Peningkatan Kinerja Guru dalam Manajemen Pengelolaan Kelas Melalui Supervisi Klinis di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Madiun

Authors

  • M Fuad Hariri Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Madiun

DOI:

https://doi.org/10.25273/jems.v10i1.11707

Keywords:

Kinerja, Manajemen Pengelolaan Kelas, Supervisi Klinis

Abstract

Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan Kepala Sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam hal ini peningkatan produktivitas dan prestasi kerja sekolah dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku tenaga kependidikan di sekolah melalui berbagai aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia yang moderen. Manajemen tenaga kependidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Tujuan dari penelitian tindakan sekolah (PTS) ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pembinaan Kepala Sekolah melalui supervisi klinis meningkatkan kinerja guru dalam manajemen pengelolaan kelas. Dalam penelitian tindakan sekolah (PTS) ini dilakukan dalam 3 siklus, dari hasil tindakan yang dilakukan terbukti dapat meningkatkan kinerja guru dengan mencapai standar ideal.Dari 60,00 % pada siklus I, dapat meningkat menjadi 67,50 %  pada siklus II, dan siklus ke III  80,83 %. Hasil penelitian tindakan ini menunjukkan bahwa pembinaan melalui supervisi klinis kepala sekolah  dapat meningkatkan kinerja  guru dalam manajemen pengelolaan kelas  dengan ketuntasan mencapai 100  %.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto,Suharsimi,2007.Penelitian Tindakan Sekolah.Jakarta : PT Bumi Aksara.

Danim,Sudarman,2002.Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan.Bandung : CV.Pustaka Setia.

Dirjen PMPTK,2009.BBM Kelompok Kerje Kepala madrasah Dimensi Kompetensi Manajerial.Jakarta :PMPTK Depdiknas.

Krajewsky,R.J.1978.Scondary Principals Want to be Instruction Leaders.Phi Delta Kappan,September 1978

Mulyasa,E.( 2003 ) Menjadi Kepala Seklah yang Profesional.Bandung :PT Remaja Rosdakarya

Permen Diknas RI No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Undang Undang No 23 tentang Sistem Pendidikan Nasional.( Undang Undang Sisdiknas ).

Downloads

Published

2022-03-10

Issue

Section

Articles