MODEL PENDEKATAN KONSELING CLIENT CENTERED DAN PENERAPANNYA DALAM PRAKTIK
DOI:
https://doi.org/10.25273/counsellia.v6i1.454Abstract
Client Centered Theory sering pula dikenal sebagai teori non-direktif atau berpusat pada pribadi. Pendekatan konseling client centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian,dan hakekat kecemasan. Peran konselor dalam model pendekatan konseling client centered adalah : (1) Konselor tidak memimpin, mengatur atau menentukan proses perkembangan konseling, tetapi hal tersebut dilakukan oleh klien itu sendiri. (2) Konselor merefleksikan perasaan-perasaan klien, sedangkan arah pembicaraan ditentukan oleh klien. (3) Konselor menerima klien dengan sepenuhnya dalam keadaan seperti apapun. (4) Konselor memberi kebebasan pada klien untuk mengeksperisikan perasaan-perasaan sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya.
Â
Kata Kunci: Model Pendekatan Konseling, Client Centered, Penerapannya dalam praktikDownloads
References
Corey, Geral. 2006. Teori Dan Praktek Konseling Dan Psikoterapi(dialih bahasakan oleh E. Koswara). Bandung : PT. Refika Aditama.
Hidayat, Dede Rahmat. 2011. Teori Dan Aplikasi Psikologi Kepribadian Dalam Konseling. Bogor: Ghalia Indonesia.
Juntika. A. 2006. Bimbingan Konseling – Dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: PT. Refika Aditama.
Kasim, Anwar. 2004. Konseling Mikro (Pedoman Pengembangan Keterampilan Konseling Mikro). Universitas Negeri Jakarta.
Nelson, Richard. 2011. Teori dan Praktik Konseling dan Terapi. Edisi keempat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
In order to be accepted and published by Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling, the author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript the author(s) agreed to the following terms:
The copyright of received articles shall be assigned to Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling maintain the publishing rights to the published articles.
Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling with an acknowledgement of initial publication to this journal.
Author sent the copyright transfer form (here) to the journal.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.