Kerusakan hutan jati di Jawa oleh eksploitasi VOC, 1611-1796
DOI:
https://doi.org/10.25273/ajsp.v14i1.15041Keywords:
hutan, kerusakan, eksploitasi, Jawa, VOCAbstract
Di Pulau Jawa, hutan jati tersebar di berbagai daerah dan dikenal sebagai hutan tertua dengan pengelolaan hutan yang terbaik di Indonesia. Sejak abad ke-12, tepatnya masa kerajaan Singasari dan Majapahit, kayu jati dimanfaatkan sebagai pembangunan kota dan bahan pembuatan kapal-kapal sebagai sarana transportasi dan armada angkatan laut. Namun, seiring berjalannya waktu, pemanfaatan tersebut justru menimbulkan eksploitasi pada hutan jati. Eksploitasi hutan jati di Jawa semakin meningkat ketika VOC berhasil menguasai sebagian hutan di pesisir utara pulau Jawa dengan melakukan penebangan paksa, memungut hak kayu jati dari penguasa-penguasa lokal, dan memberikan upah rendah pada para pekerja. Melalui metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi, tulisan ini mengkaji lebih lanjut kegiatan eksploitasi hutan jati di Jawa yang dilakukan VOC demi memenuhi kebutuhan mereka seperti industri pembuatan kapal dan penjualan ke pasar internasional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan eksploitasi oleh VOC mengakibatkan banyaknya hutan jati yang menghilang di daerah pesisir utara Jawa, merusak hutan di area bekas tebangan, dan memiskinkan rakyat di sekitar hutan. Puncak kerusakan ini terjadi bersamaan dengan bangkrutnya VOC pada tahun 1796.
Downloads
References
Adcha, F. R. (2013). Kontrak Penebangan Hutan Jati di Tuban 1865-1942. Avatara (E–Journal Pendidikan Sejarah), 1(2). https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/2352
Hendro, E. P. (2019). ‘Mblandong’Untuk Menopang Perekonomian Masyarakat Pinggir Hutan: Suatu Pendekatan Historis Antropologis. Jurnal Study Budaya Nusantara, 3(1), 22-39. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21776/ub.sbn.2019.003.01.02
Maji, A. R. S. (2019). Wong Blandong, Eksploitasi & Rehabilitasi Hutan Jati di Jawa Pada Masa Kolonial. FORUM.
Nanang Fahrudin. (2017). Blandongdiensten. Radar Bojonegoro.
Nurkholifah, I., & Kasuma, G. (2018). Pengelolaan Hutan Jati di Blora (1897-1942). Verleden: Jurnal Kesejarahan, 13(2), 8. https://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-verledenb37501fad2full.pdf
Peluso, N. L. (2021). Hutan Kaya, Rakyat Melarat: Penguasaan Sumber Daya dan Perlawanan di Jawa. KOPHALINDO.
Peluso, N. L. (2023). Rich forests, poor people: Resource control and resistance in Java. Univ of California Press.
Priyatmoko, H. (2019). Pohon Jati di Mata Orang Jawa Kuno. Universitas Sanata Dharma. Retrieved 29 Januari 2024 from http://repository.usd.ac.id/36197/
Raffles, T. S. (1817). The History of Java in two volumes. Parbury, and Allen : and John Murray.
Ricklefs, M. (2011). Sejarah Indonesia Modern (D. Hardjowidjono, Trans.; 10 ed.). Gadjah Mada University Press.
Supriyadi. (2016). COMMUNITY OF PRACTITIONERS : SOLUSI ALTERNATIF BERBAGI PENGETAHUAN ANTAR PUSTAKAWAN. Lentera Pustaka, 2(2), 10. http://ejournal.undip.ac.id/index.php/lpustaka
van der Chijs, J. A. (1900). Nederlandsch-Indisch plakaatboek, 1602-1811 (Vol. 17). Landsdrukkerij. https://www.delpher.nl/nl/boeken1/gview?query=%28teak+voc+java%29&coll=boeken1&page=1&identifier=tI9nAAAAcAAJ&rowid=4
Warto, W. (2001). Blandong: Kerja Wajib Eksploitasi Hutan di Karesidenan Rembang Abad Ke-19. Pustaka Cakra.
Weber, A. (2017). Dingen Die Ergens Toe Dienen: Verhalen over materiële cultuur van wetenschap. In E. v. Gelder, E. Jorink, I. Nieuwlad, M. Rijks, & A. Spruit (Eds.), Hout, poep en hydrometers Chemische kennis en het bestuur van het Nederlandse koloniale rijk in Azië in de vroege negentiende eeu (pp. 32-35). Verloren.
Wheatley, H. (2021). Agriculture, Resource Exploitation, and Environmental Change. Routledge.
Zamroni, M. (2014). Jati Jawa Kontribusi Kayu Jati Bagi Masyarakat Jawa. GELAR: Jurnal Seni Budaya, 12(1). https://doi.org/https://doi.org/10.33153/glr.v12i1.1499
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
Under the following terms:
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial - You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.