IMPLEMENTASI PELATIHAN PERSONAL DEVELOPMENT DALAM MENGEMBANGKAN KONSEP DIRI POSITIF PADA WARGA RUMAH PINTAR “BUNGA PADI†DI KABUPATEN MADIUN
DOI:
https://doi.org/10.25273/counsellia.v3i1.229Keywords:
pelatihan personal development, konsep diri positifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan deskripsi yang jelas mengenai
(1) implementasi pelatihan personal development dalam mengembangkan konsep
diri positif pada warga rumah pintar “Bunga Padi†di Kabupaten Madiun, dan
(2) peranan pelatihan personal development dalam mengembangkan konsep diri
positif pada warga rumah pintar “Bunga Padi†di Kabupaten Madiun.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian
kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara,
dan skala psikologi. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis melalui 3 alur
kegiatan yang berlangsung secara bersamaan, yaitu (1) reduksi data, (2) penyajian
data, dan (3) penarikan simpulan/verifikasi.
Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh hasil sebagai berikut: (1)
pelatihan personal development bagi warga Rumah Pintar “Bunga Padiâ€
Kabupaten Madiun dapat diimplementasikan dengan lancar dan telah sesuai
dengan prosedur standar serta tujuan yang telah ditetapkan. Pelatihan dilakukan
melalui 5 tahap, yaitu: (a) penyampaian materi dan tugas tentang “Gambaran
Diriâ€, (b) penyampaian materi dan tugas tentang “Potensi Diriâ€, (c) penyampaian
materi dan tugas tentang “Pola Pikirâ€, (d) penyampaian materi dan tugas tentang
“Komitmen dan Cita-citaâ€, (e) Evaluasi, dan (2) kegiatan pelatihan personal
development dapat berperan dalam mengembangkan konsep diri positif pada
warga Rumah Pintar “Bunga Padi†di Kabupaten Madiun. Berkembangnya
konsep diri positif ini didasarkan pada 3 indikator, yaitu: (1) berkembangnya
harapan positif, (2) berkembangnya afirmasi diri, dan (3) berkembangnya
kemampuan menanggapi penilaian sosial yang terdapat pada diri peserta
pelatihan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
In order to be accepted and published by Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling, the author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript the author(s) agreed to the following terms:
The copyright of received articles shall be assigned to Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling maintain the publishing rights to the published articles.
Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling with an acknowledgement of initial publication to this journal.
Author sent the copyright transfer form (here) to the journal.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.