Studi kasus pendekatan restorative justice untuk mengatasi circle pertemanan toxic

Authors

  • Umi Rofiqoh Fakultas Tarbiyah, Universitas Al-Falah As-Sunniyah, Jember
  • Asna Asna Fakultas Tarbiyah, Universitas Al-Falah As-Sunniyah, Jember

DOI:

https://doi.org/10.25273/counsellia.v15i1.22237

Keywords:

Restorative justice approach, toxic friendship

Abstract

Fenomena pertemanan toxic di kalangan remaja sering kali mengarah pada masalah konflik interpersonal dan dampak psikologis yang mengganggu perkembangan emosional dan sosial siswa. Masalah ini memerlukan pendekatan yang efektif untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat. Pendekatan restorative justice menjadi alternatif yang relevan, dengan memfokuskan pada pemulihan hubungan antar individu melalui dialog dan penyelesaian masalah secara bersama-sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan pendekatan restorative justice dalam mengatasi pertemanan toxic di kalangan siswa. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang melibatkan wawancara dengan siswa, guru, dan pihak terkait di sekolah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai peran restorative justice dalam mengurangi perilaku toxic serta meningkatkan interaksi sosial yang konstruktif. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap layanan bimbingan dan konseling (BK) dengan memberikan rekomendasi dalam merancang program intervensi berbasis prinsip keadilan restoratif untuk mencegah dan menyelesaikan pertemanan toxic di kalangan remaja.

Abstract: The phenomenon of toxic friendships among adolescents often leads to issues of interpersonal conflict and psychological impacts that disrupt the emotional and social development of students. This issue requires an effective approach to create a healthier social environment. Restorative justice is a relevant alternative approach, focusing on restoring relationships between individuals through dialogue and collaborative problem-solving. This study aims to examine the application of restorative justice in addressing toxic friendships among students. The method used is qualitative research with a case study approach, involving interviews with students, teachers, and other relevant parties at the school. This research is expected to provide deeper insights into the role of restorative justice in reducing toxic behaviors and enhancing constructive social interactions. Additionally, the results of this study are expected to contribute to counseling services by providing recommendations for designing intervention programs based on restorative justice principles to prevent and resolve toxic friendships among adolescents.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adinda Adinda, Yeni Afrida, & Lorenchia Braferi. (2024). Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Mengatasi Tindakan School Bullying Sebagai Upaya Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di SMA S Xaverius Bukittinggi. Al Yazidiy Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 6(1), 01–18. https://doi.org/10.55606/ay.v6i1.768

Aini, N., Pramesthi, A., Cahyani, R., & Nindiarto, A. S. (n.d.). Psychological Well-Being Siswa SMK yang Berada dalam Kelompok Pertemanan Toxic. 1783–1793.

Azzahra, A., A., Hanifiyatus, S., Nadira P., K., & Meilanny, B., S. (2021). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perkembangan Mental Remaja. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 461–472.

Asrori, M., Tanjungpura, U., & Management, S. (2024). Efektivitas konseling kelompok menggunakan teknik self- management untuk meningkatkan resiliensi siswa. 14(1), 77–89. https://doi.org/10.25273/counsellia.v14i1.20375

Braithwaite, J. (1989). Crime, Shame, and Reintegration. United Kingdom: Cambridge University Press.

Damayanti, P., A., Yuliejantiningsih, Y., & Maulia, D. (2021). Interaksi Sosial Teman Sebaya Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 5(2), 163–167. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJL/index

Dan, P., & Restoratif, K. (2024). Perundungan dan keadilan restoratif: pendekatan filosofis dalam resolusi konflik. 8(November), 1–6.

Dilla, D., Hendri, P., & Pithaloka, D. (2024). Konsep Diri Remaja yang Bertahan Dengan Toxic Relationship ( Studi Pada Remaja di Daerah Ujung Batu ). 786–796.

Fadhilla, R., & Siregar, A. P. (2024). Dampak Lingkungan Pertemanan Toxic Terhadap Kesehatan Mental Remaja. Invention: Journal Research and Education Studies, 5(2), 37–48. https://doi.org/10.51178/invention.v5i2.2017

Fadilah, N., & Gunawan, M. R. (2024). Peran Circle Pertemanan Sebaya Seorang Muslim Terhadap Pembentukan Akhlakul Karimah. Darul Ilmi: Jurnal Ilmu Kependidikan dan Keislaman, 11(2), 270–281. https://doi.org/10.24952/di.v11i2.10470

Firmansyah, D. V. (2023). Upaya Optimalisasi Restorative Justice di Indonesia. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 17(5), 3519. https://doi.org/10.35931/aq.v17i5.2654

Fuqoha, Hasuri, Sasmia, & Sasmita. (2022). Penyuluhan Metode Restorative Justice dalam Penanganan Prilaku Bullying Di Sekolah. Bantenese : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 71–83. https://doi.org/10.30656/ps2pm.v4i2.5769

Jannah, F., Sugianto, A., Kunci, K., Sosial, K., Diri, K., & Teman Sebaya, P. (2022). Hubungan Keterampilan Sosial dan Kontrol Diri dengan Penerimaan Teman Sebaya Pada Siswa SMP Negeri 33 Banjarmasin. Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 12(1), 2477–5886. https://doi.org/10.25273/counsellia.v12i111770

Muhammad Rif’an Baihaky, & Muridah Isnawati. (2024). Restorative Justice: Pemaknaan, Problematika, dan Penerapan yang Seyogianya. Unes Journal of Swara Justisia, 8(2), 276–289. https://doi.org/10.31933/4mqgaj17

Mulati, Y., Purwandari, E., Owida, N. M. I., & Putra, R. S. S. (2022). “Curhat Yuk! Jangan Pendam Masalahmu”: Layanan Konsultasi Online untuk Membantu Problematika Seputar Masalah Remaja. Warta LPM, 25(4), 523–535. https://doi.org/10.23917/warta.v25i4.1038

Nihaya, U., Winata, A. V. P., & Yulianti, T. (2022). Bulletin of Counseling and Psychotherapy 48 Penerimaan Diri Korban Toxic Relationship Dalam Menumbuhkan Kesehatan Mental. GHAIDAN Jurnal Bimbingan konseling Islam & Kemasyarakatan, 5(2), 48–55. https://doi.org/10.19109/ghaidan.v5i2.10567

Novita, S., Hasmawati, F., Utami Fitri, H., Zainal Abidin Fikry No, J. K., & Sumatera Selatan, P. (2023). Analisi Komunikasi Circle Pertemanan Siswa Dalam Perubahan Konsep Diri. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), 3(1), 160. https://doi.org/10.47233/jkomdis.v3i1.567

Putri, W. (2022). Apakah Restorative Justice Sejalan Dengan Nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup dalam Masyarakat Indonesia? Gema Keadilan, 9(2). https://doi.org/10.14710/gk.2022.16251

Rulmuzu, F. (2021). Kenakalan Remaja Dan Penanganannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 5(1), 364–373. https://doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1727

Septi, D. P. A. F. S. dan L. W. (2024). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri Peserta Didik Kelas] X Sma N 1 Petarukan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9, 703–709.

Downloads

Published

2025-05-02

Issue

Section

Articles