DAMPAK PSIKOLOGIS PELAKSANAAN SIMPAN-PINJAM TANPA BUNGA KOTA MADIUN
DOI:
https://doi.org/10.25273/counsellia.v2i2.218Keywords:
Psikologis, Simpan-Pinjam, Bunga,Abstract
Islam sebagai agama rohmatan lil’alamiin telah memberikan peraturan dalam segala aspek
kehidupan manusia, termasuk didalamnya ekonomi Islam. Inti ekonomi Islam adalah infak. Infak ialah
perpindahan sesuatu baik barang maupun jasa dari seseorang kepada orang lain sesuai dengan peraturan
Islam. Infak ada dua yaitu infak wajib dan sunah. Diantara infak wajib adalah aqod. Simpan-Pinjam tanpa
bunga termasuk aqod. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh warga Dasa Wisma 1 Rt.37,Rw.12
Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun, dan masih jarang dilakukan oleh warga di
Indonesia ini.
Dari urain diatas, maka diadakan penelitian untuk mengetahui sejauh mana dampak psikologis
pelaksanaan Simpan-Pinjam tanpa Bunga Al-Barokah pada psikis anggota simpan-pinjam tanpa bunga.
Desain penelitian dengan desain faktoral 2x2, populasinya anggota Simpan-Pinjam tanpa Bunga
sebesar 13 anggota. Teknik pengumpulan data dengan angket dan dukumentasi, analisa datanya dengan
statistik parameter test t.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksaan Simpan-Pinjam tanpa Bunga berdampak posititif
lebih besar dari dampak negatifnya karena harga Ho >Ha baik taraf 5% maupun 1%(( 2,06 >-10,76 < 2,80).
Hasil penelitian ini direkomendasikan kepada ulama, ulil amri, peneliti lain, dan LPPM
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
In order to be accepted and published by Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling, the author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript the author(s) agreed to the following terms:
The copyright of received articles shall be assigned to Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling maintain the publishing rights to the published articles.
Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling with an acknowledgement of initial publication to this journal.
Author sent the copyright transfer form (here) to the journal.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.