Pelarangan Buku di Indonesia era Orde Baru: Perspektif Panoptikon Michel Foucault

Authors

  • Muhammad Iqbal IAIN Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.25273/ajsp.v9i1.3591

Keywords:

Pelarangan Buku, Orde Baru, Panoptikon

Abstract

Pelarangan buku adalah bentuk paradoks di negara demokrasi karena memperlihatkan kesewenang­wenangan dalam membatasi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Padahal semua itu dijamin oleh prinsip­prinsip dasar demokrasi, bahkan secara tegas ditulis dalam Undang­Undang Dasar 1945. Melarang buku juga menjadi paradoks bagi kehidupan bermedia di Indonesia yang lebih dari satu dekade terakhir telah mengumandangkan dukungan terhadap kebebasan pers. Pelarangan buku, di sisi lain, mengindikasikan  ambiguitas  kebijakan  penguasa. Alih­alih mengantisipasi polemik di masyarakat, lewat tindakan pelarangan buku, pemerintah memperlihatkan praktik­praktik primitif dalam mengontrol, mengarahkan, membatasi, bahkan memandulkan cara berpikir masyarakat. Pelarangan buku juga mencerminkan ketakutan penguasa dengan mengekang hak politik warga negaranya, tidak mengakui adanya keanekaragaman perspektif dan sudut pandang. Artikel ini ingin meneroka sejarah kebijakan pelarangan buku oleh rezim Orde Baru (Orba), guna mencatat perubahan bentuk dan orientasi yang melatari tindakan pelarangan buku sesuai konteks zamannya, serta apa dampaknya terhadap pendisiplinan masyarakat Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Additional Files

Published

21-01-2019

Issue

Section

Articles