Pelarangan Buku di Indonesia era Orde Baru: Perspektif Panoptikon Michel Foucault
DOI:
https://doi.org/10.25273/ajsp.v9i1.3591Keywords:
Pelarangan Buku, Orde Baru, PanoptikonAbstract
Pelarangan buku adalah bentuk paradoks di negara demokrasi karena memperlihatkan kesewenangÂwenangan dalam membatasi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Padahal semua itu dijamin oleh prinsipÂprinsip dasar demokrasi, bahkan secara tegas ditulis dalam UndangÂUndang Dasar 1945. Melarang buku juga menjadi paradoks bagi kehidupan bermedia di Indonesia yang lebih dari satu dekade terakhir telah mengumandangkan dukungan terhadap kebebasan pers. Pelarangan buku, di sisi lain, mengindikasikan ambiguitas kebijakan  penguasa. AlihÂalih mengantisipasi polemik di masyarakat, lewat tindakan pelarangan buku, pemerintah memperlihatkan praktikÂpraktik primitif dalam mengontrol, mengarahkan, membatasi, bahkan memandulkan cara berpikir masyarakat. Pelarangan buku juga mencerminkan ketakutan penguasa dengan mengekang hak politik warga negaranya, tidak mengakui adanya keanekaragaman perspektif dan sudut pandang. Artikel ini ingin meneroka sejarah kebijakan pelarangan buku oleh rezim Orde Baru (Orba), guna mencatat perubahan bentuk dan orientasi yang melatari tindakan pelarangan buku sesuai konteks zamannya, serta apa dampaknya terhadap pendisiplinan masyarakat Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
Under the following terms:
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial - You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike - If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.