Industrialisasi Dan Berkembangnya Kota Malang Pada Awal Abad ke-20

Authors

  • Winin Maulidya Saffanah IKIP Budi Utomo Malang

DOI:

https://doi.org/10.25273/ajsp.v8i2.2646

Keywords:

Industrialisasi, Kota Malang, Perkebunan

Abstract

Kehadiran Kota Malang sebagai Kotapraja pada tahun 1914 tidak dapat dilepaskan dari industrialisasi yang terjadi di kota tersebut pada awal abad ke-20. Kehadiran dua pabrik gula yaitu Kebon Agung dan Krebet Baru pada dekade 1900-an telah mendorong pertumbuhan Kota Malang dengan infrastruktur yang cukup memadai dan penduduk yang cukup padat. Pada dekade 1930-an, industri gula ini diganti dengan industri rokok sebagai salah satu penopang perkembangan kota Malang. Salah satu penyebab dari berdirinya pabrik-pabrik ini adalah diterbitkannya Undang-undang Gula dan Undang-undang Agraria pada tahun 1870. Kedua undang-undang ini menyebabkan wilayah Malang yang berada di dekat gunung dan cukup subur dibanjiri oleh modal swasta yang mendirikan berbagai perkebunan. Wilayah yang kelak menjadi Kota Malang sendiri merupakan titik pengumpulan yang juga ditinggali oleh banyak pemilik perekebunan sehingga akhirnya dibentuk infrastruktur yang memadai. Diresmikannya Kota Malang pada 1914 sendiri sangat terpengaruh dengan berdirinya banyak perkebunan dan industrialisasi ini. Kebutuhan akan infrastruktur yang memadai serta transportasi yang lancar membuat Kota Malang akhirnya berkembang sangat pesat dan memiliki segala fasilitas pendukung yang memadai. Seiring berjalannya waktu, industri ini tetap menjadi salah satu tulang punggung yang mendorong perekembangan Kota Malang.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Winin Maulidya Saffanah, IKIP Budi Utomo Malang

Dosen Prodi Sejarah dan Sosiologi IKIP Budi Utomo Malang

Downloads

Published

20-07-2018

Issue

Section

Articles