Makam Kuno Belanda (Kerkhof) di Kabupaten Ngawi dan Potensinya Sebagai Sumber Belajar Sejarah Lokal
DOI:
https://doi.org/10.25273/ajsp.v7i2.1490Keywords:
Kerkhof, makam kuno, sejarah lokalAbstract
Makam Kuno Belanda (Kerkhof) merupakan salah satu jejak peninggalan Kolonialisme Belanda di Kabupaten Ngawi. Latar belakangsejarah Makam Kuno Belanda (Kerkhof), memiliki nilai-nilai sejarah yang bisa diwariskan ke generasi sekarang  sebagai sumber belajar sejarah. Lokasinya terletak Kelurahan Pelem Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Makam Kuno Belanda dibangun pada tahun 1885 dibawah pimpinan Gubernur Jendral Van Den Bosch pada waktu menjajah daerah Ngawi. Makam Kuno Belanda dibangun dengan tujuan untuk menguburkan tentara Belanda beserta keluarganya yang telah mati. Sebagai sumber belajar sejarah Ngawi dengan wilayahnya yang strategis merupakan daerah yang penting bagi Belanda untuk mendirikan benteng sehingga mempermudah untuk menguasai daerah sekitar.Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
With the receipt of the article by AGASTYA Editorial Board and the decision to be published, the copyright regarding the article will be transferred to AGASTYA Journal.
Jurnal AGASTYA has the non-exclusive right to multiply and distribute the article and every author is not allowed to publish the same article that was published in this journal.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication
Agastya: Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya by E-JOURNAL UNIVERSITAS PGRI MADIUN is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Â