Nilai Toleransi Pada Tradisi Malam Satu Suro di Dukuh Gupit Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo

Authors

  • Winarsih Winarsih Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah
  • Situ Asih Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah
  • Sukarti Sukarti Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah

DOI:

https://doi.org/10.25273/gulawentah.v7i2.12468

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis nilai toleransi masyarakat pada tradisi malam satu suro. Mengetahui makna, nilai toleransi yang terkandung dan implementasi nilai toleransi masyarakat. Metode penelitian  yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskripstif kualitatif. Masyarakat di Dukuh Gupit sering melakukan tradisi warisan leluhur, salah satunya adalah tradisi malam satu suro masyarakat menjunjung tinggi nilai toleransi, sehingga peringatan tradisi tersebut terasa sangat hikmat dan penuh dengan suasana kekeluargaan. Mulai dari persiapan acara sampai dengan selesainya acara masyarakat saling bergotong royong tanpa membedakan warna kulit, agama, dan sebagainya dengan demikian dapat tercermin bahwasannya nilai toleransi masyarakat cukup besar. Bahkan bukan hanya di acara besar, masyarakat di Dukuh Gupit selalu mengimplementasikan nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bustamam-Ahmad, K. (n.d.). Toleransi dalam Perspektif Sosial dan Budaya Aceh. Academia.

Efendi, F. (2021). Tradisi Jenang Suro Sebagai Pengikat Solidaritas Sosial. Jurnal Sosial Keagamaan, 2(1). http://e-journal.iainfmpapua.ac.id/index.php/porosonim/article/view/38

Ginting, R., & Aryaningrum, K. (2009). Toleransi dalam Masyarakat Plural. http://journal.upgris.ac.id/index.php/LONTAR/article/viewFile/665/612

Halim, A. (2008). Menggali Oase Toleransi. Kompas.

Hatmono, P. D. (2020). Penanaman Konsep Bhinekha Tunggal Ika Tanhana Darma Mangrwa Untuk Menjaga Toleransi Beragama Di Dusun Sodong Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Jurnal Agama Buddha Dan Ilmu Pengetahuan, 7(1).

Jamrah, S. A. (2015). TOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA: PERSPEKTIF ISLAM. Jurnal Ushuluddin, 23(2).

KBBI, T. penyusun. (n.d.). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). https://kbbi.web.id/toleransi

Miles, M.B, Huberman, A.M dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Method sourebook,. Sage Publications.

Moleong, L. J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Putra, T. A. H. (2017). Kearifan Lokal Upacara Larungan Telaga Ngebel Dalam Membangun Harmonisasi sosial. Jurnal Civic Hukum, 2(2). http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jurnalcivichukum

Siburian, A. L. M., & Malau, W. (2018). Tradisi Ritual Bulan Suro pada Masyarakat Jawa di Desa Sambirejo Timur Percut Sei Tuan. Jurnal Seni Dan Budaya, 2(1).

Soekanto, S. (1982). Sosiologi Suatu Pengantar. CV. Rajawali.

Widianto, A. A., & Lutfiana, R. F. (2021). Kearifan Lokal Kabumi: Media Internalisasi Nilai Nilai Karakter Masyarakat Tuban Jawa Timur. Jurnal Satwika : Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 5(1).

Downloads

Published

12-06-2022

Issue

Section

Articles