INTEGRASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI

Authors

  • Danang Prasetyo Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
  • Ricky Santoso Muharam Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
  • Andhika Djalu Sembada Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.25273/citizenship.v9i2.8385

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang menganalisis data yang diberikan oleh 361 mahasiswa sebagai responden yang terdiri dari 5 perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta. Data yang didapatkan dari hasil wawancara dan dokumentasi dari bulan Agustus 2020 sampai dengan bulan Januari 2021. Hasil penelitian ini menjelaskan adalah penguatan karakter antikorupsi di perguruan tinggi dilakukan dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Implementasinya dengan cara (1) melaksanakan kuliah tatap muka melalui jaringan dan e-learning selama 100 menit untuk menjelaskan materi karakter antikorupsi, diskusi kelas, tanya jawab, dan presentasi gagasan penguatan karakter anti korupsi yang akan diinternalisasikan dalam pribadi mahasiswa; (2) memberikan tugas terstruktur setara 120 menit yang berupa tugas menyusun essay yang berisi konsep, strategi aktualisasi pendidikan karakter di perguruan tinggi sebagai panduan aktivitas mahasiswa dalam menguatkan karakter antikorupsi; (3) kegiatan mandiri setara 120 menit yang berupa aktivitas kokulikuler ataupun ekstrakulikuler dalam lingkup kampus dan aktivitas sosial/kemanusiaan di luar kampus. Aktivitas di lingkup kampus terkait dengan proses perkuliahan, unit kegiatan mahasiswa, dan perilaku dalam lingkungan kampus. Aktivitas sosial kemanusiaan berupa keikutsertaanya dalam organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang kemanusiaan dan pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya membentuk pelopor generasi muda cerdas dengan memiliki karakter antikorupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asep Mahpudz. (2019). Pembinaan nilai karakter antikorupsi di perguruan tinggi berlandaskan nilai-nilai pancasila. Prosiding Seminar Nasional Kewarganegaraan ISSN 2715-467X 27 Juli 2019, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, 39-44.

Asep Syarifuddin Hidayat. (2019). Pendidikan Kampus Sebagai Media Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Bagi Mahasiswa (Campus Education as a Planting MediaAnti-corruption Values for Students). SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, 6(I), 43–54. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i1.10498

Bestian Simangungsong. (2018). Korupsi sebagai Musuh Bersama: Merekonstruksi Spiritualitas Anti Korupsi dalam Konteks Indonesia. Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual, 1(2), 204–219. https://doi.org/10.34307/b.v1i2.52

Ita Suryani. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Di Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi. Jurnal Visi Komunikasi, 14(02), 285–301. http://publikasi.mercubuana.ac.id/files/journals/16/articles/425/submission/copyedit/425-1086-1-CE.pdf

Junaedi N.S, Ita Susanti, S. (2014). Model Pembelajaran Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Politeknik Negeri Bandung. Sigma-Mu, 6(1), 49–59.

Kasinyo Harto. (2014). Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Agama. Intizar, 20(1), 121–138. https://doi.org/10.19109/intizar.v20i1.426

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. KPK. https://www.instagram.com/p/B6igvfphQGt/

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik. https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1462-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-membaik

Lukman Hakim. (2012). Model Integrasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Islam. Pendidikan Agama Islam-Ta’lim, 10(2), 141–156.

Muhammad Yunus Anis. (2017). Membahasakan Gerakan Antikorupsi dalam Tri Darma Perguruan Tinggi: Sebuah Refleksi. Jurnal Perkotaan, 9(1), 22–34.

Natal Kristiono. (2018). Penanaman Nilai Antikoroupsi Bagi Mahasiswa Fis Unnes Melalui Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Refleksi Edukatika : Jurnal Ilmiah Kependidikan, 9(1), 40–45. https://doi.org/10.24176/re.v9i1.2807

Permenristekdikti. (2019). No. 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.

Rico Septian Noor. (2020). Pendidikan Karakter Anti Korupsi Sebagai Bagian Dari Upaya Pencegahan Dini Korupsi di Indonesia. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 55–73.

Ridwan. (2012). Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Koruppsi di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 12(3), 547–556.

Rosida Tiurma Manurung. (2012). Pendidikan Antikorupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Dan Humanistik. Jurnal Sosioteknologi, 11(27), 227–239.

Wahyu Beny Mukti Setiawan. (2020). Meneropong Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. LLDIKTI V dan Kopertais III.

Yani Prihati, Sinta Tridian Galih, T. K. (2019). Pengembangan MedPAK: Media Pembelajaran Pendidikan Antikorupsi Berbasis Multimedia. Khazanah Informatika: Jurnal Ilmu Komputer Dan Informatika, 5(1), 15–20. https://doi.org/10.23917/khif.v5i1.7172

Yusrianto Kadir. (2018a). Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Gorontalo Law Review, 1(1), 25-38. https://doi.org/10.32662/golrev.v1i1.95

Downloads

Published

2022-02-08

Issue

Section

Articles