Peran Auditor Eksternal Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Daerah

Authors

  • Gati Reditya Saputra Prodi Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.25273/jap.v6i2.1535

Keywords:

Auditor eksternal, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, self-assesment system

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tugas pemerintah daerah dengan meminta pihak ketiga yaitu auditor eksternal dalam mengimplementasi dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran auditor eksternal dalam pemeriksaan pajak terhadap peningkatakan tingkat kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran pada Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif untuk mencapai tujuan penelitian. Wawancara dilakukan kepada auditor eksternal dan pegawai dinas pendapatan daerah instansi terkait. Hasil penelitian yang bersifat interpretatif meyakini bahwa pemeriksaan dilakukan oleh auditor eksternal berpengaruh terhadap pola perilaku dan efisiensi wajib pajak yang  dalam melaporkan omzet perpajakan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ajzen., I. (2005). Attitudes, Personality and Behavior. New York : Open University Press.

Ajzen., I. (1991). The Theory of Planned Behaviour. Organizational Behaviour and Human Decision Processes, 50, 179-211, 1991.

Anjarini, K., Prasetyo B. H., dan Irani L.D. (2012). Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu. (online), (http://www.academia.edu/7651383/Jurnal_Akuntansi_Perpajakan_2012_ANALISIS_PELAKSANAAN_PEMERIKSAAN_PAJAK_DALAM_MENINGKATKAN_KEPATUHAN_WAJIB_PAJAK_ORANG_PRIBADI_PADA_KPP_PRATAMA_JAKARTA_SAWAH_BESAR_SATU_Mahasiswa_Fakultas_Ekonomi_Universitas_Pakuan_2, diakses pada 26 Oktober 2017).

Arini, E., (2016). Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap PAD di Kabupaten Sleman. Tesis Magister Ekonomika Pembangunan Universitas Gadjah Mada.

Benk, S., Budak., T. (2011). An Investigation of Tax Compliance Intention: A Theory of Planned Behaviour Approach. European Journal of Economics, Finance and Administrative Science, 28, 180-188, 2011.

Creswell, J. W. (2005). Educational Research Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research (2nd edition). New Jersey: Pearson Education, Inc.

Desai, M. A., dan Dharmapala, D. (2006).Corporate tax avoidance and high-powered incentives.Journal of Financial Economics, 79, 145-179.

Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan. (2013). Departemen Keuangan Republik Indonesia. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Efebera, H.D., Hayes, C., Hunton, J.E., dan O’Neil, C. (2004). Tax Compliance Intentions of Low-Income Individual Taxpayers. Advances in Accounting Behavioral Research, 7, pp. 1-25.

Hartono J., (2008). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. BPFE Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2002). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan: Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2006). Perpajakan, Jakarta : Andi.

Wahyudi N., dkk (2013). Analisis Kontribusi Pajak Daerah dalam Meningkatkan PAD Kota Padang.

Ojo, M. (2009). The Role of External Auditors in Corporate Governance: Agency Problems and the Management of Risk. Amazon Books April 2014.

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No. 01 Tahun 2007. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Putri, K. (2016). Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap PAD di Kotamadya Yogyakarta. Tesis Magister Ekonomika Pembangunan UGM.

Sarantakis, S., (1995). Social Research. Melbourne: Macmillan Education Australia Pty Ltd.

Statement on Auditing Standard (SAS). Statement on Auditing Standard No.99

Widodo, W. (2010). Moralitas, Budaya dan Kepatuhan pajak. Alfabeta, Bandung

Wirawan, I.B. (2002). Perpajakan Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.

Wisnu, W. P. (2016). Analisis Hubungan Partisipasi Penetapan Tujuan dan Komitmen Tujuan: Pengujian Efek Mediasi Kepercayaan Interpersonal, Keadilan Prosedural, dan Keadilan Distributif. Tesis Magister Sains UGM.

Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, 2013. Departemen Keuangan Republik Indonesia. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Desai, M.A. & Dharmapala, D. (2006).Corporate tax avoidance and high-powered incentives.Journal of Financial Economics, 79, 145-179.

Efebera, H.D., C. Hayes, J. E. Hunton, and C. O’Neil, 2004. “Tax Compliance Intentions of Low-Income Individual Taxpayersâ€, Advances in Accounting Behavioral Research, 7, pp. 1-25.

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). 2002. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan: Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Wirawan I.B ., 2002, Perpajakan Indonesia, Jakarta, Salemba Empat.

Hartono J., 2008. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. BPFE Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Niko Wahyudi, M. Neldi, D. Haryani, 2013. Analisis Kontribusi Pajak Daerah dalam Meningkatkan PAD Kota Padang.

Ojo M., 2009. The Role of External Auditors in Corporate Governance: Agency Problems and the Management of Risk. Amazon Books April 2014.

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No. 01 Tahun 2007. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Putri, K., 2016. Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap PAD di Kotamadya Yogyakarta. Etd/repository tesis Magister Ekonomika Pembangunan UGM.

Mardiasmo, 2006, Perpajakan, Jakarta : Andi.

Sarantakos, S. 1995. Social Research. Melbourne: Macmillan Education Australia Pty Ltd.

Statement on Auditing Standard (SAS). Statement on Auditing Standard No.99

Widodo W., 2010. Moralitas, Budaya dan Kepatuhan pajak. Alfabeta, Bandung

Wisnu W. P., 2016. Analisis Hubungan Partisipasi Penetapan Tujuan dan Komitmen Tujuan: Pengujian Efek Mediasi Kepercayaan Interpersonal, Keadilan Prosedural, dan Keadilan Distributif. Tesis Magister Sains UGM. Perpustakaan Pusat UGM.

Downloads

Published

2017-10-27

Issue

Section

Articles