Desentraliasi Fiskal Desa

Authors

  • Bobby Briando Politeknik Imigrasi

DOI:

https://doi.org/10.25273/jap.v6i2.1178

Keywords:

Desentralisasi fiskal, Pengelolaan Keuangan Desa, Studi Literatur, Sektor Publik, Regulasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahu kefektifan pengelolaan dana desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan terbitnya peraturan tersebut, maka dibutuhkan suatu formulasi yang mengatur khusus desentraliasi fiskal desa. Metode penelitian menggunakan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam lingkup desentralisasi fiskal, desa mendapatkan tambahan pendapatan desa berupa alokasi dari APBN dan lain-lain pendapatan yang sah. Pertanggungjawaban APBDesa juga diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi dari desentralisasi fiskal itu sendiri. Namun, hal-hal tersebut tidak akan tercapai apabila tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas, kesiapan, dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat desa. Jika kapasitas, kesiapan, dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat desa dikuatkan maka tujuan dari otonomi desa secara umum dan tujuan dari desentralisasi fiskal secara khusus dapat tercapai dengan maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aprisiami, P. (2012). Penerapan Otonomi Desa dalam Menguatkan Akuntabilitas Pemerintahan Desa. Yogyakarta: UNY Press

Astri, F. (2010). Pengelolaan Keuangan Desa dalam Mewujudkan Good Governance. Jawa Timur: UPN Press

Camargo, B., Claudia, dan Jacobs., E. (2011). Social Accountability and its Conceptual Challenges: Analytical framework, Working Paper Series 16, Basel: Public Policy Publisher.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (2012). Grand Design Desentralisasi Fiskal. Jakarta: DJPK

Izham, F. (2015). Perlindungan dan Peraturan Aset hasil PNPM Mandiri Perdesaan. Draft Sosialisasi UU No. 16 2014. 23-30 April 2015. Jakarta

Kementerian Keuangan (2015). Kebijakan Umum Dana Desa (UU Nomor 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 60 Tahun 2014. Draft Sosialisasi UU No. 16 2014. 23-30 April 2015. Jakarta

Mentari dan Dini. (2014). Mengawal Implementasi UU Desa. Bandung: Ganesha Press

Sucipto dan Yenny. (2010). Desentralisasi Fiskal Desa: Budget Analysis. Jakarta: Seknas FITRA

Sudibyo, A., dan Linda. (2014). Identifikasi Potensi Korupsi pada Keuangan Desa. Jakarta: Humas KPK Press.

Suhirman. (2015). Identifikasi Potensi Korupsi pada Penyaluran dan Pengelolaan Keuangan Desa. Makalah FGD KPK. Jakarta: Humas KPK Press

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana yang bersumber dari APBN.

Pratikno. (2000). Pergeseran Negara dan Masyarakat dalam Desa: Arus Bawah Demokrasi. Yogyakarta: Lappera.

Sutoro, E. (2007). Mempertegas Politik dan Kewenangan Desa. Jakarta: Dirjen PMD

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Downloads

Published

2017-10-27

Issue

Section

Articles