Desentraliasi Fiskal Desa
DOI:
https://doi.org/10.25273/jap.v6i2.1178Keywords:
Desentralisasi fiskal, Pengelolaan Keuangan Desa, Studi Literatur, Sektor Publik, RegulasiAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahu kefektifan pengelolaan dana desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan terbitnya peraturan tersebut, maka dibutuhkan suatu formulasi yang mengatur khusus desentraliasi fiskal desa. Metode penelitian menggunakan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam lingkup desentralisasi fiskal, desa mendapatkan tambahan pendapatan desa berupa alokasi dari APBN dan lain-lain pendapatan yang sah. Pertanggungjawaban APBDesa juga diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi dari desentralisasi fiskal itu sendiri. Namun, hal-hal tersebut tidak akan tercapai apabila tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas, kesiapan, dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat desa. Jika kapasitas, kesiapan, dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat desa dikuatkan maka tujuan dari otonomi desa secara umum dan tujuan dari desentralisasi fiskal secara khusus dapat tercapai dengan maksimal.
Downloads
References
Aprisiami, P. (2012). Penerapan Otonomi Desa dalam Menguatkan Akuntabilitas Pemerintahan Desa. Yogyakarta: UNY Press
Astri, F. (2010). Pengelolaan Keuangan Desa dalam Mewujudkan Good Governance. Jawa Timur: UPN Press
Camargo, B., Claudia, dan Jacobs., E. (2011). Social Accountability and its Conceptual Challenges: Analytical framework, Working Paper Series 16, Basel: Public Policy Publisher.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (2012). Grand Design Desentralisasi Fiskal. Jakarta: DJPK
Izham, F. (2015). Perlindungan dan Peraturan Aset hasil PNPM Mandiri Perdesaan. Draft Sosialisasi UU No. 16 2014. 23-30 April 2015. Jakarta
Kementerian Keuangan (2015). Kebijakan Umum Dana Desa (UU Nomor 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 60 Tahun 2014. Draft Sosialisasi UU No. 16 2014. 23-30 April 2015. Jakarta
Mentari dan Dini. (2014). Mengawal Implementasi UU Desa. Bandung: Ganesha Press
Sucipto dan Yenny. (2010). Desentralisasi Fiskal Desa: Budget Analysis. Jakarta: Seknas FITRA
Sudibyo, A., dan Linda. (2014). Identifikasi Potensi Korupsi pada Keuangan Desa. Jakarta: Humas KPK Press.
Suhirman. (2015). Identifikasi Potensi Korupsi pada Penyaluran dan Pengelolaan Keuangan Desa. Makalah FGD KPK. Jakarta: Humas KPK Press
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana yang bersumber dari APBN.
Pratikno. (2000). Pergeseran Negara dan Masyarakat dalam Desa: Arus Bawah Demokrasi. Yogyakarta: Lappera.
Sutoro, E. (2007). Mempertegas Politik dan Kewenangan Desa. Jakarta: Dirjen PMD
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Perjanjian Lisensi dan Hak Cipta
Saat mengirimkan naskah ke jurnal, penulis menyatakan bahwa:
- Mereka diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk masuk ke dalam perjanjian ini.
- Karya yang dimaksud belum pernah diterbitkan secara resmi sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari kuliah, resensi, tesis, atau overlay jurnal yang diterbitkan.
- Karya yang dimaksud tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain,
- Publikasi karya yang dimaksud telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang bertanggung jawab - secara tahu sama tahu atau eksplisit - dari lembaga tempat pekerjaan itu dilakukan.
- Mereka mengamankan hak untuk mereproduksi materi apa pun yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
- Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta berikut.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan dengan ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara daring (misalnya di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
License and Copyright Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- Their co-authors authorize them to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except as an abstract or part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material already published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during submission, as it can lead to productive exchanges and earlier and more extraordinary citations of published work.
ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.