PENGARUH SIKAP, NORMA SUBJEKTIF DAN KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA MADIUN
DOI:
https://doi.org/10.25273/jap.v3i2.1221Keywords:
Sikap, Norma Subjektif, Keadilan Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sikap, norma subjektif dan keadilan pajak orang pribadi secara parsial maupun simultan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan di KPP PRATAMA Madiun.
Populasi penelitian ini sejumlah 39.390 wajib pajak orang pribadi yang tepat waktu dalam membayar pajak penghasilan orang pribadi di KPP PRATAMA Madiun. Sampel dalam penelitian berjumlah 482 respoden dengan teknik Random atau sampel acak di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Madiun. Norma subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama madiun. Keadilan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Madiun. Secara bersama-sama variabel sikap, norma subjektif dan keadilan wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama MadiunDownloads
References
Achmad Tjahjono Dan Muhammad Fakhri Husein. 2005. Perpajakan. Yogyakarta: Unit Penerbit Dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Andrian Sutedi. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika.
Cindy Jotopurnomo Dan Yenni Mangoting. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Surabaya. (Http://Ebookbrowsee.Net/Gdoc.Php?Id. Diunduh 18 Maret 2014).
Duwi Priyatno. 2009. SPSS Analisis Korelasi, Regresi Dan Multivariate. Yogyakarta : Gava Media.
--------------------. 2013. Analisis Korelasi, Regresi dan Multivariate Dengan SPSS. Yogyakarta: Gava Media.
Elia Mustikasari. 2007. Kajian Empiris Tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Perusahaan Industri Pengolahan Di Surabaya. (http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_666294938431.pdf.02-06-14. Diunduh 02 Juni 2014).
Erwin Harinurdin. 2009. Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi (Online), Jilid 16, No. 2, (Http://Journal.Ui.Ac.Id. Diunduh 24 Pebruari 2014).
Fidel. 2010. Cara mudah dan praktis memahami masalah-masalah perpajakan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Herry Purwono . 2010 . Dasar – Dasar Perpajakan Dan Akuntansi Pajak . Jakarta : Erlangga.
Haula Rosdiana Dan Rasin Tarigan . 2005. Perpajakan Teori Dan Aplikasi . Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Imam Gozali. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19. Semarang :Universitas Diponegoro.
J.C.T. Simorangkir. 2008. Kamus Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Mardiasmo. 2004. Perpajakan. Yogyakarta : Andi.
-------------. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Mohammad Zain, Ak. 2005. Manajemen Perpajakan . Jakarta : Salemba Empat.
Nilam Widyarini. 2009. Kunci Pengembangan Diri. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Prabowo Yudo Jayanto. 2011. Faktor Faktor Ketidak Patuhan Wajib Pajak. Jurnal Dinamika Manajemen, Vol. 2, No. 1, (http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jdm. Diunduh 15 Juni 2014).
Saifuddin Azwar. 2007. Sikap Manusia Teori Dan Pengukurannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Siti Resmi. 2011. Perpajakan Teori Dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. 2013. Cara Mudah Menyusun : Skripsi, Tensis Dan Disertasi. Bandung: Alfabeta.
------------. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Suharsimi Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.
Sumaryono. 2012. Etika Profesi Hukum. Yogyakarta: Kanisius.
Sukrisno Agoes Dan Estralita Trisnawati. 2009. Akuntansi Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat.
Tryana A.M. Tiraada. 2013. Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP. Jurnal EMBA (Online), Jilid 1, No. 3, (Http://Www.Ejournal.Unsrat.Ac.Id, Diunduh 18 Maret 2014).
Thomas Sumarsan. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta : PT. Indeks.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.
Www.pajak.go.id.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Perjanjian Lisensi dan Hak Cipta
Saat mengirimkan naskah ke jurnal, penulis menyatakan bahwa:
- Mereka diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk masuk ke dalam perjanjian ini.
- Karya yang dimaksud belum pernah diterbitkan secara resmi sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari kuliah, resensi, tesis, atau overlay jurnal yang diterbitkan.
- Karya yang dimaksud tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain,
- Publikasi karya yang dimaksud telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang bertanggung jawab - secara tahu sama tahu atau eksplisit - dari lembaga tempat pekerjaan itu dilakukan.
- Mereka mengamankan hak untuk mereproduksi materi apa pun yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
- Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta berikut.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan dengan ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara daring (misalnya di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
License and Copyright Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- Their co-authors authorize them to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except as an abstract or part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material already published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during submission, as it can lead to productive exchanges and earlier and more extraordinary citations of published work.
ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.