PERANAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAMI DALAM MENANGGULANGI KEHAMILAN DI LUAR NIKAH
Ibnu Mahmudi
Abstract
Bimbingan dan Konseling secara yuridis diakui keberadaannya di Indoensia pada kurikulum 1975. Dalam pelaksanaannya belum bisa maksimal karena masih banyak masalah yang belum bisa diantisipasi atau dicegah khususnya terjadinya kehamilan di luar nikah. Hasil penelitian menunjukkan kehamilan di luar nikah semakin meningkat. Kenyataan semacam ini masih belum dilakukan pencegahan oleh bimbingan dan konseling sekolah sehingga diperlukan upaya pencegahan. Dari berbagai hasil penelitian menyimpulkan bahwa di antara penyebab tersebut adalah kurang adanya pengawasan dari orang tua, kurang mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar
Keywords
bimbingan dan konseling Islami;mencegah kehamilan di luar nikah