Pengelompokan Obat Teregistrasi Halal di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSJD Dr. Amino Gondohutomo

Authors

  • willi wahyu timur Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  • Tripeni Tripeni Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  • Muhammad Raihan Universitas Islam Sultan Agung Semarang

DOI:

https://doi.org/10.25273/pharmed.v5i1.12424

Keywords:

Halal, Teregistrasi, Rawat Jalan

Abstract

Produk obat halal adalah produk obat yang memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan syariat islam, yaitu tidak mengandung bahan yang diharamkan contohnya seperti bahan yang berasal dari babi atau turunannya, tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti dari organ manusia, darah kotoran dan lain sebagainya. Tujuan penelitian ini mengetahui presentase atau obat apa saja yang telah teregistrasi hala di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr.Amino Gondohutomo Semarang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pengambilan sampel secara retrospektif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 110 produk obat atau seluruh obat-obatan yanga da di instalasi rawat jalan. Hasil penelitian menunjukan bahwa obat-obatan yang berada di instalasi rawat jalan yang teregistrasi halal berjumlah 53 produk obat atau ( 48,2% ) dan untuk produk obat yang belum teregistrasi halal berjumlah 57 produk obat atau ( 51,8% ). Kesimpulan pada penelitian ini adalah belum seluruhnya obat-obatan yang berada di instalasi rawat jalan Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. amino Gondohutomo Semarang teregistrasi halal atau hanya sekitar 48,2%.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Sofyan, H. (2014). Sertifikasi halal dalam hukum positif: regulasi dan implementasi di Indonesia. Yogyakarta.

Fatwa DSN-MUI No. 107/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah†(Jakarta, 1 Oktober 2016).

Departemen Kesehatan RI. Permenkes RI No. 917/Menkes Per/x/1993 Tentang Penggolongan Obat. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 1993.

Wulansari, H. (2014). Perlindungan Konsumen Terhadap Ketiadaan Label Halal pada Produk Farmasi Menurut Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Jurnal Hukum Adigama.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Downloads

Published

2022-05-13

Issue

Section

Articles