Pengaruh Program Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Authors

  • Lodang Prananta Widya Sasana Universitas Pamulang
  • I Gede Adi Indrawan Universitas Pamulang
  • Ryan Hermawan Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.25273/inventory.v5i2.10654

Keywords:

Tax Clearance Program, Exemption of Transfer of Name Duties, Motor Vehicle Taxpayer Compliance

Abstract

This study aims to prove the effect of the motor vehicle tax whitening program (PKB) and the exemption of transfer fees (BBNKB) on motor vehicle tax compliance at the SAMSAT Serpong office, South Tangerang City. The research population is all motorized vehicle users registered in SAMSAT Serpong, South Tangerang City. The method used in this study is accidental sampling, namely the technique of determining the sample by chance, that is, anyone who happens to meet the researcher. Data were collected by survey method with questionnaires, and the questionnaires were eligible for 100 questionnaires. The data analysis technique used Multiple Linear Regression Analysis. The results showed that partially there was no effect on the whitening of motor vehicle tax (PKB) and there was an effect on the exemption of transfer fees (BBNKB. However, simultaneously all variables affect the compliance of motor vehicle taxpayers in SAMSAT Serpong, South Tangerang City. This study also shows the results of the 

determination test, this determination explains how much the model's ability to explain the variation of the independent variable affects the dependent variable expressed in percentages.The coefficient of determination is 21.9% meaning the percentage of the influence of the independent variable on the tax whitening program (X1) and the exemption of transfer fees. (X2) to the compliance of motorized vehicle taxpayers (Y) of 21.9% while the remaining 78.1% is influenced or explained by other variables outside of the variables studied.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditia. (2015). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak kendaraan Bermotorâ€. Skripsi S1 Akuntansi Universitas Pamulang.

Badan Pendapatan Daerah. 2010. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. https://bprd.jakarta.go.id/bbn-kb/ (diakses tanggal 15 November 2019)

Cindy Apriani Chandra, dan Rizka Indri Arfianti. (2018). “Pengaruh Tingkat Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan Publik, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Di DKI Jakartaâ€. Jurnal Akuntansi : Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.

Cinti Rahayu, dan Amirah. (2018). Pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi : Universitas Pancasakti.

Direktorat Jendral Pajak. 2016. http://www.pajak.go.id. Diakses tanggal (2 September 2019) Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 21.

Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Irawan. (2015). “Pengaruh Kesadaran WP dan Sanksi Administrasi Terdahap Tingkat

Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotorâ€. Skripsi S1 Akuntansi Universitas

Pamulang.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan . Yogyakarta: CV Andi Offset.

Muslikhatul Ummah. (2008) “ Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan dan pelayanan Fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kabupaten

Semarang†Skripsi S1 Akuntansi Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

Rusydi, Fathoni. (2011). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap kepatuhan Wajib pajak

kendaraan Bermotor di Kota Batu†Skripsi S1 Akuntansi Universitas Brawijaya. Siahaan, Marihot. 2010. Pajak dan Retrisusi Daerah Edisi Revisi. Jakarta : PT. Rajagrafindo

Persada.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Supardi. 2013. Aplikasi Statistika Dalam Penelitian Edisi Revisi. Jakarta: CHANGE

PUBLICATION.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Perubahan Ketiga Atas Undang-

Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Wibowo. Eko Ari. 2019. Mulai 11 Maret 2019, Pajak Kendaraan di Banten dan Tangerang Naik. https://otomotif.tempo.co/read/1179511/mulai-11-maret-2019-pajak-kendaraan-

di-banten-dan-tangerang-naik/. (diakses tanggal 14 September 2019)

Widia Dwi Ratna Yanti. (2018). “Pengaruh Kualitas Pelayanan. Sanksi Pajak dan Kondisi Kuangan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotorâ€. Skripsi

S1 Akuntansi Universitas Negeri Surabaya.

William Ferry. (2017). “Pengaruh Pemutihan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotorâ€. S1 Akuntansi Universitas Katolik Musi

Charitas Palembang.

Yadnyana, I Ketut. 2009. Pengaruh Moral dan Sikap Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak

Koperasi di Kota Denpasar. Denpasar: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Yadnyana dan Sudiksa. 2011. Pengaruh Peraturan Pajak Serta Sikap Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak Koperasi di Kota Denpasar. Buletin Studi Ekonomi,

(2):h:197-206. Denpasar: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Downloads

Published

2021-10-16

Issue

Section

Articles