PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN STRATEGI ETIKA BISNIS PADA UOBK RSUD NGUDI WALUYO

Authors

  • Siska Diana Sari Universitas PGRI Madiun

DOI:

https://doi.org/10.25273/dedukasi.v3i1.16992

Keywords:

Pendampingan, Produk Hukum, Kesehatan, Rumah Saki, Etika Bisnis

Abstract

Kondisi kesehatan warga negara Indonesia telah dijamin oleh Konstitusi Negara Indonesia. Jaminan konstitusi tersebut memberikan amanat bahwa negara wajib memberikan layanan publik kepada warganya. Salah satu layanan publik kepada warga negara agar tetap memiliki kondisi kesehatan yang baik adalah melalui kewenangan pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Upaya peningkatan penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kesehatan di UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) “Ngudi Waluyo†Wlingi Blitar terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesesuaian dengan standar pelayanan rumah sakit, berkaitan dengan ini maka diperlukan adanya produk hukum ataupun kebijakan-kebijakan tentang standar pelayanan  dan teknis penyelenggaraan rumah sakit sebagai landasan penyelenggaraan pelayanan. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini untuk memberikan pemahaman tentang pendampingan pelatihan penyusunan produk hukum dan strategi rumah sakit dan beretika bisnis pada UOBK RSUD “Ngudi Waluyo†Wlingi Blitar. Metode pelaksanaan menggunakan Rapid Rural Appraisal (RRA) untuk mengidentifikasi masalah dan pencarian solusi dengan melibatkan partisipasi aktif UOBK RSUD “Ngudi Waluyo†Wlingi Blitar. Pelaksanaan pengabdian meliputi pendahuluan, pelaksanaan pelatihan, FGD, partisipasi peserta untuk mengidentifikasi masalah dan solusi, hingga evaluasi kegiatan pengabdian beserta keberlanjutannya. Diharapkan selain pemahaman dalam penyusunan produk hukum untuk mewujudkan perlindungan hukum, keadilan, kepastian hukum dan ketertiban hukum serta produk hukum yang beretika bisnis di lingkungan UOBK RSUD “Ngudi Waluyo†Wlingi Blitar, ada kegiatan berkelanjutan berupa penelitian dan pendampingan berkelanjutan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, J. (2016). Perihal Undang-undang. Rajawali Pers.

Basyir, A. (2020). Pentingnya Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Dalam Mewujudkan Hukum Aspiratif dan Responsif. Commerce Law Journal, 1(1), 80–100.

Beck, L. C., Trombetta, W. L., & Share, S. (1986). Using focus group sessions before decisions are made. North Carolina Medical Journal, 47(2), 73–74.

Gusmar, D. (2011). Urgensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Yang Baik. Masalah-Masalah Hukum, 40(3), 297–304.

Leonard J. Weber (Ed.). 2001. Business ethics in health care: beyond compliance: Indiana University Press, Bloomington, 40-65

O.Nyumba, T., Wilson, K., Derrick, C. J., & Mukherjee, N. (2018). The use of focus group discussion methodology: Insights from two decades of application in conservation. Methods in Ecology and Evolution, 9(1), 20–32.

http://ridum.umanizales.edu.co:8080/jspui/ bitstream/6789/377/4/Muñoz_Zapata_Adria na_Patricia_Artículo_2011.pdf

Wilkinson, S. (1998). Focus group methodology: A review. International Journal of Social Research Methodology, 1(3), 181–203. https://doi.org/10.1080/13645579.1998.108 46874

Downloads

Published

2023-06-30

Issue

Section

Articles