PENDAMPINGAN LEGALITAS UMKM NIB MELALUI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DIKELURAHAN ARJOWINANGUN KOTA MALANG
DOI:
https://doi.org/10.25273/dedukasi.v2i2.14561Keywords:
Legalitas UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sistem Online Single Submission (OSS)Abstract
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di RW. 09 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang memiliki jumlah pelaku UMKM yang cukup banyak. Bidang usaha yang ada di RW 09 bervariasi dan beragam mulai dari usaha di bidang produk makanan, minuman, fashion, tanaman dan jasa. Keberadaan para pelaku UMKM ini juga mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar. Para pelaku UMKM tersebut diatas sebagian besar belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tujuan diadakan pengabdianan ini agar UMKM di RW.09 memiliki Nomor Induk berusaha. Dalam melaksanakan Pengabdian Kepada masyarakat ada 3 tahapan yang dilakukan oleh tim pengabdi dari Universitas PGRI Kanjuruhan Malang pertama yaitu survey dan observasi ke UMKM di lapangan, kedua sosialisasi pentingnya kepemilikan NIB bagi UMKM dan ketiga pendampingan pendaftaran NIB melalui aplikasi OSS secara door to door, pendafataran NIB (Nomor Induk Berusaha) dilakukan secara cepat dan sederhana.
Downloads
Download data is not yet available.
References
Akbar, Muflihin. (2019). Survei Minat Siswa dalam Mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler Olahraga di SMA Negeri 3 Takalar (Vol. 53).
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/82994/pp-no-24-tahun-2018
Syarif, J. (2012). Sosialisai Nilai-Nilai Kultural dalam Keluarga Studi Perbandingan Sosial-Budaya Bangsa-Bangsa. Jurnal Kajian Kebudayaan, 2(1), 1–27
UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah dari https://kukm.babelprov.go.id/content/uu-no-20-tahun-2008-tentang-usaha-mikro-kecil-dan-menengah
Downloads
Published
2022-12-29
Issue
Section
Articles
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.