PERANAN BALAI PERMASYARAKATAN (BAPAS) DALAM PEMBIMBINGAN ANAK NAKAL DI MADIUN

Authors

  • Ninda Paramita Sari

DOI:

https://doi.org/10.25273/citizenship.v4i1.1095

Keywords:

Balai Permasyarakatan, Klien Anak Nakal

Abstract

Kenakalan anak memberi dorongan kuat bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk lebih memperhatikan masalah kenakalan anak khususnya balai permasyarakatan (BAPAS). Penelitian ini dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.Sumber data yang digunakan adalah sumber primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi dan cross cek. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan balai permasyarakatan (BAPAS) dalam pembimbingan anak nakal yaitu membantu, membimbing, dan mengawasi latihan kerja anak nakal berdasarkan putusan pengadilan yang dijatuhi pidana bersyarat, pidana pengawasan, pidana denda diserahkan kepada negara dan yang memperoleh pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh BAPAS Kelas II Madiun dalam pembimbingan anak nakal yang dilakukan oleh Pembimbingan Kemasyarakatan Klien Anak berasal dari beberapa hal. Hambatan itu adalah cakupan wilayah kerja BAPAS kelas II Madiun terlalu luas yaitu sekaresidenan Madiun yaitu Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan, lokasi tempat tinggal klien anak di pelosok, tidak ada alat komunikasi, tidak ada transportasi, dan keadaan perekonomian orang tua klien anak sehingga pembimbingan kemasyarakatan klien anak sulit mengatur jadwal kunjungan sekaligus proses bimbingan menjadi kurang efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2015-10-03

Issue

Section

Articles