Sosialisasi Tentang Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Dan Pengurusan Sertifikat Halal Pada UMKM Di Desa Ngujung Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan
DOI:
https://doi.org/10.25273/bppm.v2i2.19100Keywords:
UMKM, Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat HalalAbstract
Downloads
References
Buku
Burhanuddin, S. (2011) Pemikiran hukum perlindungan konsumen dan sertifikasi halal. UIN-Maliki Press, Malang
Hasan, S. 2014. Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif (Regulasi Dan Implementasi Di Indonesia). Aswaja Pressindo. Yogyakarta.
Jurnal
Astuti, D., Bakhri, B. S., Zulfa, M., & Wahyuni, S. (2020). Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi Produk Halal di Kota Pekanbaru UMKM Area Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau. Berdaya : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 23-32.
Kurniawan, D. T., Anugrahani, I. S., Prasasti, A., & Fitri, R. (2020). Pelatihan dan Pendampingan UMKM di Desa Gajahrejo dalam Pembuatan Desain Kemasan Inovatif Oleh-Oleh Khas Malang Untuk Meningkatkan Daya Saing Produk. VIVABIO: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 3(1), 22-29.
Majdi, M. Z., Rizkiwati, B. Y., & Wirasasmita, R. H. (2020). Penguatan Nilai Produk Home Industry Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa Suradadi, Terara, Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Pada Masyarak, 5(2), 587-595.
Priyandoko, G., Rofii, F., & Sujianto, A. T. (2020). Program Kemitraan Masyarakat Universitas Widyagama Malang Pada Usaha Peningkatan Industri Rumah Tangga Keripik Tempe Pemula. JAST: Jurnal Aplikasi Sains dan Teknologi, 4(1), 61-67.
Rochani, A. (2017). Strategi Pengembangan Industri Kreatif Dalam Mewujudkan Kota Cerdas.
Inovasi Dalam Pengembangan, 81-93.
Undang-undang
Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.