Peran Legalitas Usaha Dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Terhadap Produk UMKM
DOI:
https://doi.org/10.25273/wjpm.v4i01.21762Abstract
Kota Surabaya mengalami peningkatan jumlah masyarakat yang mempunyai profesi sebagai pengusaha kecil, menengah, dan besar. Namun, banyak sekali usaha yang tidak didukung dengan pengetauan pemilik tentang usaha dan juga aturannya sehingga berdampak dengan tidak adanya legalitas hukum izin usaha, hal ini bisa berdampak pada perkembangan UMKM. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatan pengetauan para pelaku UMKM betapa pentingnya pengetahuan hukum terkait Legalitas Izin Usaha pada UMKM. Metode yang digunakan yaitu Yuridis Sosial dengan pendekatan wawancara kepada para pelaku UMKM di Kota Surabaya. Kegiatan ini dilakukan dengan penyuluhan dan secara tatap muka pada salah satu UMKM di Kota Surabaya. Hasil dari kegiatan ini para pelaku UMKM di Kota Surabaya mulai mengerti dan sadar betapa pentingnya legalitas hukum izin usaha UMKM dan menambah wawasan para pelaku terkait aturan legalitas usaha hokum izin usaha di Indonesia saat ini.
Kata Kunci: Izin Usaha, Legalitas, UMKM