Pengaruh Program RKAS dalam Pengembangan Standar Pembiayaan Dana BOS terhadap Pembayaran Honor Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMP IPTEK Tangsel

Rizka Wahyuni Amelia, Siska Yunanti, Lina Nofiana, Sevia Ningsih, Aulia Fatimah Khairunnisa

Abstract


Tujuan dari dilaksanakan Dana BOS salah satunya adalah meningkatkan honor pendidik dan tenaga kependidikan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Untuk mengukur akuntabilitas pengelolaan BOS di SMP IPTEK Tangsel, dengan menggunakan indikator: Pembuatan Keputusan, Akurasi Dan Kelengkapan Informasi, Kejelasan Sasaran, Kelayakan dan Konsistensi, Penyebarluasan Informasi, dan Monitoring Hasil Serta Laporan Pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian terdapat pengaruh secara positif yang signifikan antara RKAS untuk pengembangan BOS dengan Honor Pendidik & Tendik dengan signifikansi sebesar 0,01<0,05 dengan nilai t hitung 4,355 > t tabel 2,048. Selain itu, untuk Dana Bos terdapat pengaruh positif yang signifikan, hal ini sesuai dengan data dari Sekretaris Jenderal Paud, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yakni pada tahun 2020.

Keywords


Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), RKAS, Pengembangan Standar Pembiayaan, Honor

Full Text:

PDF

References


Dr. Makmur Syukri, Indrasyah Sitompul, MA, Oda Kinata Banurea, M.Pd, (2020). Manajemen Pembiayaan Pendidikan. CV Pusdikara Mitra Jaya. Medan.

Nasional, D. P. (2005). Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan

Prof. Dr. H. A. Rusdiana, M.M. (2022). Manajemen Keuangan Sekolah: Konsep Prinsip dan Aplikasinya di Sekolah/Madrsasah. Arsad Press.

Prof. Dr. Muhaimin, M. A. (2015). Manajemen Pendidikan (Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah / Madrasah). Prenada Media.

Pemerintah Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007. Simpuh Kemenag.

Pemerintah, R. I. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang. Standar Akuntansi Pemerintah.

Permendikbud. (2018). Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Pemerintah Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008. Republik Indonesia, May, 2–4.

Pemerintah Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. In Presiden Republik Indonesia (Vol. 9, Issue 1, Pp. 76–99). terhadap Honor Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMP IPTEK Tangsel.

Sri Astuti, Onny Fitrianna S, Trisni Handayani. (2022). Modul Administrasi dan Supervisi Pendidikan. CV Veniks Muda Sejahtera. Sulawesi.

Sri, Rahayu. (2020). Penganggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah. IKAPI. Malang, Jawa Timur.

Syukri, M., Sitompul, I., & Oda Kinata Banurea, M. P. (2020). Manajemen pembiayaan pendidikan. Cv. Pusdikra Mitra Jaya.


Article Metrics

Abstract has been read : 486 times
PDF file viewed/downloaded: 0 times


DOI: http://doi.org/10.25273/inventory.v7i1.16182

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rizka Wahyuni Amelia, Siska Yunanti, Lina Nofiana, Sevia Ningsih, Aulia Fatimah Khairunnisa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by:

                    

 

 

Supported by:

 

   

 

Editorial Office:

Universitas PGRI Madiun

Kampus 3 Lantai 2 Program Studi Akuntansi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Jl. Auri no. 14-16 Madiun

 

 


Web Analytics Made Easy - StatCounter Inventory Stats