Amalgamasi etnik Tionghoa dan etnik Madura dalam konstruksi indentitas religius anak di Kabupaten Bangkalan Madura

Dania Rahmatina, Medhy Aginta Hidayat

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan identitas religius anak pada keluarga amalgamasi perkawinan campuran antara etnik Tionghoa dan etnik Madura yang ada di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan subyek dalam penelitian menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non-partisipan, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data model Miles dan Huberman. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2020 hingga September 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembentukan identitas religius anak sangat dipengaruhi oleh peran keluarga, orang tua, teman bermain, sekolah, dan lingkungan masyarakat terdekat. Keluarga amalgamasi percampuran etnik Tionghoa dan etnik Madura memiliki empat pola dalam proses pembentukan identitas religius anak yaitu: (1) orang tua yang membebaskan anak untuk memilih agamanya sendiri; (2) orang tua yang menuntut anak untuk menganut agama yang sama dengan agama orang tua; (3) orang tua yang saling berbeda pendapat dalam pembentukan identitas religius anak; dan (4) anggota keluarga utama yang lain yang menentukan pilihan identitas religius si anak.


Keywords


keluarga amalgamasi, konstruksi, identitas religius

Full Text:

PDF

References


Adawiah, R. (2017). Pola asuh orang tua dan implikasi terhadap anak. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(1), 33–48.

Adomatussa, M., & Warsono. (2017). Toleransi antara etnis Madura dengan etnis Tionghoa di pecinan Kabupaten Bangkalan, Madura. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 5(2), 1–16.

Anggara, F. S. A., & Abar, L. F. F. (2021). Analisis gaya kepemimpinan spiritual dalam memimpin kemandirian unit usaha Pondok Pesantren Nurul Haramain Nadhatul Watan. Gulawentah:Jurnal Studi Sosial, 6(1), 42–53. https://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i1.9239

Asmanidar. (2021). Suluk dan perubahan perilaku sosial salik (telaah teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann). Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama, 1(1), 99–107.

Azhari, Y. B. (2016). Asimilasi budaya pada keluarga kawin campur antara etnik Dayak dengan Tionghoa di Sekadau Hilir. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa, 5(8), 1–10.

Berger, P. L., & Luckman, T. (1990). Tafsiran sosial atas kenyataan risalah tentang sosiologi pengetahuan. LP3ES.

Demartoto, A. (2013). Teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckman. https://argyo.staff.uns.ac.id/2013/04/10/teori-konstruksi-sosial-dari-peter-l-berger-dan-thomas-luckman/

Dharma, F. A. (2018). Konstruksi realitas sosial: Pemikiran Peter L. Berger tentang kenyataan sosial. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1), 1–9.

Faraby, M. E. (2016). Etos kerja Islam masyarakat etnis Madura. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 3(1), 2–39.

Hasanah, H. (2014). Perayaan Imlek etnis Tionghoa: Menakar implikasi psiko-sosiologis perayaan Imlek bagi komunitas Muslim di Lasem, Rembang. Jurnal Penelitian, 8(1), 1–22.

Hidayat, M. A., & Farid, M. (2019). Strategi negoisasi identitas etnik Tionghoa dalam hubungan antaretnik dan antaragama di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sumenep, Madura. Hasil Penelitian (Tidak Dipublikasikan).

Huda, K., & Renggani, L. A. (2021). Menarasaikan bentuk nilai-nilai perempuan komunitas samin di Kabupaten Bojonegoro. Gulawentah:Jurnal Studi Sosial, 6(1), 77–87. https://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i1.9663

Jalaluddin. (2008). Psikologi agama memahami perilaku keagamaan dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip psikologi. PT Raja Grafindo Persada.

Muslihati. (2014). Nilai-nilai psychological well-being dalam budaya Madura dan kontribusinya pada pengembangan kesiapan karier remaja menghadapi bonus demografi. Jurnal Studi Sosial, 6(2), 120–15.

Novita, F. (2018). Perkawinan campuran etnis Jawa dan Minangkabau. Universitas Andalas.

Patriantoro, T. H. (2019). Peranan pernikahan satu etnis bagi masyarakat Tionghoa. Jurnal Representamen, 5(1), 17–23.

Rochana, T. (2012). Orang Madura: Suatu tinjauan antropologis. Humanus: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Humaniora, 11(1), 46–51.

Romli, H. K. (2015). Akulturasi dan asimilasi dalam konteks interaksi antaretnik. Ijtimaiyya, 8(1), 2–13.

Sa’dan, M. (2016). Tradisi perkawinan matrilokal di Madura (akulturasi adat dan hukum Islam). Ibda’: Jurnal Kebudayaan Islam, 14(1), 129–138.

Siregar, F. Y. (2017). Struktur upacara adat perkawinan peranakan Tionghoa di Teluknaga, Tangerang. Jurnal Rupa, 2(2), 76–88.

Siregar, N. S. (2011). Kajian tentang interaksionisme simbolik. Jurnal Ilmu Sosial, 4(2), 100–110.

Sulaiman, A. (2016). Memahami teori konstruksi sosial Peter L. Berger. Jurnal Society, 6(1), 16–23.


Article Metrics

Abstract has been read : 856 times
PDF file viewed/downloaded: 0 times


DOI: http://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i2.10895

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Gulawentah: Jurnal Studi Sosial Metrics:

Office:
Pascasarjana Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118
email : gulawentah@unipma.ac.id

 


web
analytics
Gulawentah My Stats