Strategi pengelolaan asset daerah Kota Probolinggo (Studi kasus: Plaza Probolinggo menjadi asset Pemerintah Kota Probolinggo)

Nurul Jannah Lailatul Fitria, Husni Mubaroq

Abstract


Aset daerah merupakan bentuk kekayaan milik daerah. Pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan aset dengan tepat dan memiliki daya guna dengan prinsip efesien dan efektif. Pengelolaan tersebut sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang menyatakan kewenangan pemerintah daerah mengelola keuangan daerah termasuk pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah harus memperhatikan seluruh kegiatan di naungan birokrasi baik rencana kebutuhan dan anggaran, pengadaan, pemasukan,  kegiatan dalam menyimpan dan menyalurkan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Kegiatan pengelolaan tersebut merupakan manajemen pengelolaan aset. Termasuk di Kota Probolinggo, pemerintah kota Probolinggo juga melakukan pengelolaan aset daerah. Tahun 2020 Kota Probolinggo berhasil memiliki kembali Plaza Probolinggo yang sebelumnya dikuasai oleh swasta. Plaza Probolinggo bertahun-bertahun menjadi aset yang terbengkalai. Maka dari itu penulis ingin menjelaskan bentuk strategi pengelolaan aset daerah di Kota Probolinggo oleh BPPKAD terkait aset Plaza Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, tahapan penelitian diawali dengan mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, dan membuat kesimpulan dari hasil penelitian. Penulisan ini memaparkan gambaran, uraian, penjelasan obyektif terkait fenomena yang terjadi dari obyek yang diteliti. Sehingga dapat diketahui gambaran umum, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kota Probolinggo melalui BPPKAD dalam pengelolaan aset Plaza Probolinggo sebagai aset milik Pemerintah Kota Probolinggo. Rangkaian tindakan dalam mengelola aset daerah Kota Probolinggo dengan cara perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penggunaan, pemafaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; dan pembinaan, pengawasan, dan Pengendalian. Rangakaian tindakan ini dilakukan untuk mendapatkan kebermanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik.


Keywords


BMD; Peralihan Aset; Plaza Probolinggo

Full Text:

PDF

References


Aira, A. (2015). Peran manajemen aset dalam pembangunan daerah. Kutubkhanah, 17(1), 21-39. http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Kutubkhanah/article/view/807

Amin, I. D. (2013). Otonomi Daerah Untuk Penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pengelolaan Keuangan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah). Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(1). https://ejournal.undip.ac.id/index.php/jim/article/download/10871/8598

Bakri, M. (2007). Hak Menguasai Tanah Oleh Negara (Paradigma Baru untuk Reformasi Agraria). Citra Media.

Bolendea, F. K., Ilat, V., & Warongan, J. (2017). Analisis Penggunaan Dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Di Pemerintah Kota Manado. . GOING CONCERN: JURNAL RISET AKUNTANSI, 12(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/18614

Dewirahmadanirwati, D. (2018). Implementasi Otonomi Daerah Dalam Mewujudkan Good Governance di Daerah Sumatera Barat. Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic, 2(3), 43-50.

Friedman, J., & McLernon, A. (2016). Manajemen Aset Infrastruktur di Indonesia. Jurnal Prakarsa Infrastruktur Indonesia, 13(3).

Hardini, F. (2019). Peralihan Hak Atas Tanah Dengan Hibah Sebagai Aset Daerah. NOTARIUS, 12(2), 1015-1026. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/29145

Hoesada, J. (2016). Bunga Rampai Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.

Humas BPKAD, K. B. (2018). Asumsi Penyebab Perbedaan Realisasi Dan Penganggaran. . Kabupaten Banjar. . https://bpkad.banjarkab.go.id/index.php/2018/01/22/asumsi-penyebab-perbedaan-realisasi-dan-penganggaran/

Humas DPRD, K. P. (2014). Probolinggo Plaza Akhirnya Dimiliki Pemkot. Website DPRD Kota Probolinggo. https://dprd.probolinggokota.go.id/probolinggo-plaza-akhirnya-dimiliki-pemkot/

Humas Kejaksaan Negeri, K. P. (2020). Penyelamatan Aset Pemerintah Kota Probolinggo, Gedung Plaza Probolinggo kembali ke Pangkuan. https://kejari-kotaprobolinggo.kejaksaan.go.id/penyelamatan-aset-pemerintah-kota-probolinggo-gedung-plaza-probolinggo-kembali-ke-pangkuan/

Lukito, J. (2017). Identifikasi Masalah Aset Berdasar Riset dan Hasil Pemeriksaan BPK. . Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Muljadi, M., Kartini, K., & W, W. i. (2004). Hak-hak atas tanah. Prenada Media.

Ofia, A. (2020). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Aset Tetap di Kantor Camat Binjai Kabupaten langkat. Kumpulan Karya Ilmiah Mahasiswa Fakultas Sosial Sains, 2(02). https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/jurnalfasosa/article/view/3673

Perangin, E. (1994). 401 Pertanyaan dan Jawaban tentang Hukum Agraria. Raja Grafindo Persada.

Probolinggo, H. P. K. (2020). Inilah Kado Spesial Di Hari Jadi Ke 661 Kota Probolinggo. Website Resmi Pemerintah Kota Probolinggo. . https://probolinggokota.go.id/berita-1-2/berita-daerah/inilah-kado-spesial-di-hari-jadi-ke-661-kota-probolinggo

Raharja, M. (2015). Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (Studi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Lamongan). Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 111-117. https://media.neliti.com/media/publications/81024-ID-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah-stu.pdf

Risambessy, R. I. (2009). Analisis Manajemen Aset Daerah dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Lamongan (Studi tentang Aset Tetap Berwujud Objek Wisata Daerah). DiE: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen, 6(1). http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/die/article/view/93

Sastro, M. (2019). Penyelesaian Pengalihan Aset Daerah Akibat Pemekaran Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE, 4(2). http://www.jurnal.uui.ac.id/index.php/jlgs/article/view/195

Setiabudhi, D. O. (2019). Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah Dalam Perspektif Good Governance. The Studies of Social Sciences, 1(1), 7-21. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/ssj/article/view/25014

Suparman, N., & Sangadji, A. D. (2018). Pengelolaan Aset Daerah Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Pada DPPKAD Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Kelola: Jurnal Sosial Politik, 1(2), 74-97. http://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kelola/article/view/3777


Article Metrics

Abstract has been read : 1029 times
PDF file viewed/downloaded: 0 times


DOI: http://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i2.10888

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Gulawentah: Jurnal Studi Sosial Metrics:

Office:
Pascasarjana Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118
email : gulawentah@unipma.ac.id

 


web
analytics
Gulawentah My Stats