Budaya Cari Untung Sebagai Pemicu Terjadinya Fraud: Sebuah Studi Etnografi

Dewi Syahrina, Gugus Irianto, Yeney Widya Prihatiningtyas

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui budaya yang memicu terjadinya fraud pada realisasi keuangan negara. Penelitian dilakukan pada instansi pemerintah daerah di Provinsi ABC. Metode etnografi ala Spradley dipilih untuk menemukan budaya pemicu tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya yang memicu terjadinya fraud adalah budaya cari untung, yang terlihat dari kebiasaan “memanfaatkan” kebutuhan instansi, kebiasaan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki, dan kebiasaan menyiasati beberapa ketentuan keuangan negara pada PMK 113/PMK.05/2012 dan PMK 65/PMK.02/2015 untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Hasil penelitian ini memberikan informasi berupa bentuk-bentuk penyiasatan yang dilakukan, sehingga dapat dijadikan dasar sebagai bahan pertimbangan untuk perubahan atau perbaikan kebijakan dan peraturan yang disiasati tersebut

Keywords


Fraud; Instansi pemerintah; Etnografi; Budaya cari untung

Full Text:

PDF

References


Ahabun, H. (2015). Makna Fraud bagi Pengelola Keuangan Daerah: Kenikmatan yang Dilematis (Sebuah Studi Fenomenologi). Universitas Brawijaya.

Association of Certified Faud Examiners. (2014). Report To the Nations on Occupational Fraud and Abuse: 2014 Global Fraud Study. Diakses pada 29 Februari 2016, dari http://www.acfe.com.

Brucker, W. G., dan Rebele, J. E. (2010). Fraud at A Public Authority. Journal of Accounting Education, 28(1), 26–37.

Estes, R. (1996). Tyranny of the Bottom Line: Why Corporations Make Good People Do Bad Things. USA: Berret-Koehler Publisher.

Ghazali, M.Z., Rahim, M.S., Ali. A., dan Abidin, S. (2014). A Preliminary Study on Fraud Prevention and Detection at the State and Local Government Entities in Malaysia.Procedia-Social and Behavioral Sciences, 164, 437–444.

Huefner, R.J. (2010). Local Government Fraud: The Roslyn School District Case. Management Research Review, 33, 198–209.

Irianto, G. (2003). Skandal Korporasi dan Akuntan. Lintasan Ekonomi, XX(2), 104-114.

Irianto, G., Novianti, N., Rosalina, K., dan Firmanto, Y. (2009). Integrity, Unethical Behavior, and Tendency of Fraud. Ekuitas: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 16(2), 144–163.

Irianto, G. (2015). Spirit Profetik, Akuntan, dan Pencegahan Fraud. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Akuntansi Sektor Publik pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Malang, 10 Desember 2015.

Kuntandi, C. (2015). Sikencur, Menata Birokrasi Bebas Korupsi. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Othman, R., Aris, N. A., Mardziyah, A., Zainan, N., dan Amin, N.M. (2015). Fraud Detection and Prevention Methods in the Malaysian Public Sector: Accountants’ and Internal Auditors’ Perceptions. Procedia Economics and Finance, 28(April), 59–67.

Pacini, C. dan Hood, M.B. (2007). The Role of Qui Tam Actions Under the False Claims Act in Preventing and Deterring Fraud Against Government. Institutional Repository. Diakses pada 20 Februari 2016, dari http://repository.law.miami.edu/umblr.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016.

Purnamasari, P. dan Amaliah, I. (2015). Fraud Prevention: Relevance to Religiosity and Spirituality in the Workplace. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 211, 827–835.

Raftery, H. dan Holder, F.L. (2014). Business Fraud: Culture Is the Culprit. Diakses pada 13 Februari 2016, dari http://ftijournal.com/article/business-fraud-culture-is-the-culprit.

Razak, A., Ludigdo, U., dan Sukoharsono, E. G. (2011). Perilaku Kuasa Eksekutif dan Legislatif dalam Proses Penyusunan Anggaran Pemerintah Daerah: Perspektif Interaksionisme Simbolik. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 2(3), 492–509.

Setiawan, A.R., Irianto, G., Achsin, M. (2013). System-Driven (Un)Fraud: Tafsir Aparatur terhadap “Sisi Gelap” Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 4, 85–100.

Sopanah. (2009). Studi Fenomenologis : Menguak Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penyusunan APBD. Simposium Nasional Akuntansi 12 Palembang, (1354), 1–27.

Spradley, J.P. (1997). Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Stalebrink, O.J. dan Sacco, J.F. (2007). Rationalization of Financial Statement Fraud in Government: An Austrian Perspective. Critical Perspectives on Accounting, 18, 489–507.

Sulastri dan Simanjuntak, B.H. (2014). Fraud pada Sektor Pemerintah Berdasarkan Faktor Keadilan Kompensasi, Sistem Pengendalian Internal, dan Etika Organisasi Pemerintah (Studi Empiris Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta). E-Journal Magister Akuntansi Trisakti, 1(2), 199–227.

Tandianto, R.A. (2015). Fraud dan Pencegahannya di Sektor Publik Catatan Bendahara Pengeluaran. Universitas Brawijaya.

Watson, D.M. (2003). Cultural Dynamics of Corporate Fraud. Cross Cultural Management, 10(1), 40-45


Article Metrics

Abstract has been read : 3024 times
PDF file viewed/downloaded: 0 times


DOI: http://doi.org/10.25273/jap.v6i1.1294

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Dewi Syahrina, Gugus Irianto, Yeney Widya Prihatiningtyas

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan is supported by

        

 

ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan is indexed by

     
     

Creative Commons License
ASSETS: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

 Flag Counter
Flag Counter