Pelarangan Buku di Indonesia era Orde Baru: Perspektif Panoptikon Michel Foucault
Abstract
Pelarangan buku adalah bentuk paradoks di negara demokrasi karena memperlihatkan kesewenangwenangan dalam membatasi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Padahal semua itu dijamin oleh prinsipprinsip dasar demokrasi, bahkan secara tegas ditulis dalam UndangUndang Dasar 1945. Melarang buku juga menjadi paradoks bagi kehidupan bermedia di Indonesia yang lebih dari satu dekade terakhir telah mengumandangkan dukungan terhadap kebebasan pers. Pelarangan buku, di sisi lain, mengindikasikan ambiguitas kebijakan penguasa. Alihalih mengantisipasi polemik di masyarakat, lewat tindakan pelarangan buku, pemerintah memperlihatkan praktikpraktik primitif dalam mengontrol, mengarahkan, membatasi, bahkan memandulkan cara berpikir masyarakat. Pelarangan buku juga mencerminkan ketakutan penguasa dengan mengekang hak politik warga negaranya, tidak mengakui adanya keanekaragaman perspektif dan sudut pandang. Artikel ini ingin meneroka sejarah kebijakan pelarangan buku oleh rezim Orde Baru (Orba), guna mencatat perubahan bentuk dan orientasi yang melatari tindakan pelarangan buku sesuai konteks zamannya, serta apa dampaknya terhadap pendisiplinan masyarakat Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract has been read : 1880 timesPDF file viewed/downloaded: 0 times
DOI: http://doi.org/10.25273/ajsp.v9i1.3591
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Agastya: Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya Indexed by:
Copyright Agastya: Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya ISSN 2087-8907 (printed) , ISSN 2052-2857(online)
Agastya: Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya by E-JOURNAL UNIVERSITAS PGRI MADIUN is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.