The Urgency of Public Information Disclosure in the Criminal Justice System

Samuel Dharma Putra Nainggolan, Kholilur Rahman

Abstract


Informasi yang memang sudah menjadi milik publik sudah seharusnya tidak dihalang-halangi oleh siapapun (termasuk negara) apabila publik membutuhkannya. Namun terdapat beberapa informasi yang memang tidak menjadi konsumsi publik (dikecualikan). Pembentukan sistem peradilan pidana terpadu yang ditunjang dengan teknologi informasi mutlak diperlukan dalam penanganan suatu perkara demi terciptanya efektivitas dan efisiensi penanganan perkara


Keywords


Keterbukaan Informasi Publik, Sistem Peradilan Pidana, Sanksi Pidana

Full Text:

PDF

References


Assegaf, Rifqi S, Josi Katarina, Membuka Ketertutupan Pengadilan, Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan, Jakarta, 2005

Effendy, Marwan, Kejaksaan RI, Posisi dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005

Erdianto, Kristian Dyah Aryani, Michael Karanicolas, Implementasi Hak Atas Informasi Publik: sebuah kajian dari tiga badan publik indonesia, Centre of Law and Democracy, Yayasan Dua Puluh Delapan, Maret 2012

Garner, Brian A., Blacks Law Dictionary, Edisi Kedelapan, West Publishing Co USA, 2004

Kamaliah, Khairunissa, Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Samarinda, Jurnal Ilmu Pemerintahan, ISSN 000012, Tahun 2015.

Kristian & Christine Tanuwijaya, Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Indonesia, Jurnal Mimbar Justitia, Volume 1 No.02 Edisi Juli-Desember 2015.

Laporan Pemantauan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Institusi Polri, oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS), Yayasan TIFA, September, 2011.

Manan, Bagir, Sistem Peradilan Berwibawa: Suatu Pencarian, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2004.

Mansyur, Ridwan, Keterbukaan Informasi di Peradilan Dalam Rangka Implementasi Integritas dan Kepastian Hukum (Information Transperency in The Court in Order to Implement Integrity Implementation and Legal Certainty), Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.4, Nomor 1, Maret 2015

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2005.

Muhjad, H.M. Hadin, Nunuk Nuswardani, Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer, Genta Publishing, Bantul, 2012

Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 1996.

Rahardjo, Satjipto, Hukum dan Perubahan Sosial, Alumni, Bandung, 1983

Retnowati, Endang, Keterbukaan Informasi Publik dan Good Governance (Antara Das Sein dan Das Sollen), Jurnal Perspektf, Volume XVII, No. 1 Tahun 2002,Edisi Januari.

Riyadi, Prasetijo, Memahami Metode Penelitian Hukum Dalam Konteks Penulisan Skripsi/Tesis, AL Maktabah, Surabaya, 2017

Setiaman, Agus, Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik, Analisis Krisis Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintahan Kota Bandung Kepada Warga Kota, Jurnal Kajian Komunikasi, Bandung, Vol.1, No.2, Desember 2013.

Simatupang, Taufik H, Pelayanan Publik Pada Lembaga Pemasyarakatan (Analisis Hukum Peningkatan Kualitas Sistem Kunjungan Di Lapas, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jurnal Lex Jurnalica, Volume. 7 Nomor 1, Desember 2009.

Supriadi, Anggara,, dkk, Keterbukaan Informasi Pada Lembaga Peradilan: Review Lima Tahun Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Jakarta Selatan, 2013

Zulfa, Eva Ahdjani, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta, 2013.


Article Metrics

Abstract has been read : 133 times
PDF file viewed/downloaded: 0 times


DOI: http://doi.org/10.25273/ay.v2i2.14942

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Samuel Dharma Putra Nainggolan, Kholilu Rahman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Activa Yuris Stats

Office:
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118
email : activayuris@unipma.ac.id